JAKARTA,KOMPAS.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengungkap motif kedua dalam kasus pembunuhan pengusaha pelayaran Sugianto (51), di depan Ruko Royal Gading Square, Jakarta Utara, pada 13 Agustus 2020 lalu
Jakarta, CNBC Indonesia - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) kembali menjadi sorotan. Kali ini, petugas atau pegawai BC diduga melakukan pemerasan kepada pengusaha sebesar Rp 750 juta.
Bisnis.com, JAKARTA - Semua wajib pajak (WP) yang melakukan pemotongan PPh pasal 23/26 wajib menggunakan bukti potong elektronik atau e-Bupot serta menyampaikan surat pemberitahuan (SPT) masa.
Adapun untuk dapat mengkreditkan pajak masukan, pengusaha kena pajak harus memberitahukan nama dan NPWP kepada pembeli untuk dicantumkan pada bukti pungut PPN agar memenuhi syarat sebagai dokumen yang dipersamakan dengan faktur pajak.
Pemerintah menyatakan bahwa relaksasi denda kepabeanan akan berlaku efektif mulai 15 Juli 2019. Berikut detail perubahan atau relaksasi yang diberikan.